Urutan Perhitungan

Urutan perhitungan adalah kumpulan aturan untuk mengerjakan operasi perhitungan. Aturan tersebut memastikan agar semua orang mendapatkan jawaban yang sama.

Perkalian (×) Pembagian (÷)
Penjumlahan (+) Pengurangan (−)

Aturan urutan perhitungan :

  1. Hitung kalimat matematika di dalam tanda kurung ( ) terlebih dahulu jika ada.
  2. Biasanya, kalimat matematika dihitung secara terurut dari kiri.
  3. Perkalian dan pembagian adalah setingkat.
  4. Penjumlahan dan pengurangan adalah setingkat.
  5. Perkalian dan pembagian lebih tinggi tingkatannya dari pada penjumlahan dan pengurangan.
  6. Pengerjaan hitung yang lebih tinggi tingkatannya harus dikerjakan terlebih dahulu.
  7. Apabila soal hitung campuran setingkat, maka yang didahulukan adalah yang terletak paling kiri.

Marilah perhatikan contoh berikut

  1. 4 × 5 + 3 × 3
= 4 × 5 + 3 × 3 Menghitung kalikan 4 dengan 5
= 20 + 3 × 3 Selanjutnya kalikan 3 dengan 3
= 20 + 9 Selanjutnya jumlahkan 20 dengan 9
= 29

  1. 12 + 15 ÷ (5 − 2)
= 12 + 15 ÷ (5 − 2) Menghitung dalam kurung terlebih dahulu kurangkan 5 dengan 2
= 12 + 15 ÷ 3 Selanjutnya bagikan 15 dengan 3
= 12 + 5 Selanjutnya jumlahkan 12 dengan 5
= 17

  1. 7 − 4 + 3 Berikut contoh apabila salah menggunakan aturan perhitungan.
Benar Salah
7 − 4 + 3 7 − 4 + 3
= 3 + 3 = 7 − 7
= 6 = 0

  1. Isilah kotak kosong di bawah ini dengan jawaban yang paling tepat!
  2. Cara menjawab: soal Rp 10.000,00 maka kotak diisi dengan 10000 .
  3. Jika jawaban kamu benar maka kotak akan berwarna "Hijau".
  4. Jika jawaban kamu salah maka kotak akan berwarna "Merah", silahkan coba lagi.

  1. 24 ÷ (2 × 3) = ÷

          =

  2. (9 + 4) × (6 − 2) = 13 ×

             =

  3. 50000 − (2 × 14000) =

               =

  4. Perhatikan gambar berikut

    permen
    Gambar 8. Permen

    Yoga membeli 1 Permen lolipop seharga Rp 1.000,00 dan 2 bungkus permen yang harganya Rp 250,00 per buah.
    Pikirkan urutan perhitungannya?
    Rp 1000 + 2 × Rp 250 = Rp

  5. Harga Karcis wisata sungai kampung hijau untuk satu orang dewasa Rp 10.000,00 dan setengahnya untuk satu orang anak-anak. Hitunglah harga karcis masuk untuk 2 orang dewasa dan 1 anak-anak.

    2 × Rp + Rp ÷ 2 = Rp + Rp

                    = Rp